Senin, 12 April 2010


TEGAL – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) memblokade jalan pantura tepatnya di Jalan Raya Gajahmada Kota Tegal, Senin (12/4) sekira pukul 11.45 kemarin.

Aksi blokade jalan transnasional ini dilakukan lantaran nelayan kecewa karena aksi demonstrasi yang mereka lakukan di depan Gedung DPRD setempat tidak digubris oleh anggota Dewan. Bahkan, gedung wakil rakyat tersebut sepi karena seluruh anggota legislator memilih menghindari aksi nelayan dengan dalih mengikuti upacara Hari Jadi Kota Tegal.

Mereka mendesak agar DPRD mau memperjuangkan dengan merevisi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan karena dinilai merugikan nelayan. Aksi blokade jalan transnasional ini berlangsung selama 15 menit.

Massa memblokade jalan dengan membuat barisan di sepanjang jalan. Mereka juga duduk-duduk di tengah jalan sambil meneriakkan yel-yel mengecam sikap anggota Dewan yang tidak mendengarkan aspirasi mereka.

Akibat aksi ini, arus lalu lintas di jalan pantura macet total. Sejumlah kendaraan dari arah Jakarta maupun Semarang yang melintasi jalan itu terpaksa memutar arah mencari jalan alternatif.

Sejumlah petugas kemudian berusaha mendorong nelayan keluar dari badan jalan untuk memberikan ruang bagi pengguna jalan. Namun, upaya ini ditentang hingga terjadi aksi saling dorong antara petugas dan nelayan.

“Kami tutup jalan pantura karena kecewa dengan sikap DPRD. Kami datang ke sini (DPRD) dengan maksud baik, tapi mereka tidak ada yang mau menemui kami. Ini sama saja dengan pelecehan,” kata seorang nelayan, Toni (35).

Hingga siang ini, ratusan nelayan masih berkumpul di depan Kantor DPRD yang berlokasi di Jalan Proklamasi. Sementara, puluhan aparat Polresta Tegal masih berjaga-jaga di lokasi guna mencegah terulangnya aksi

0 komentar:

Posting Komentar