Senin, 12 April 2010

Logo BUMI

JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membantah secara tegas kabar yang menyebutkan jika pihaknya memberikan dana kepada oknum pajak Gayus Tambunan, dalam rangka 'memperlancar' masalah pajak yang dihadapi perseroan.

"Kami mengkonfirmasi dan mengulangi secara tegas bahwa BUMI tidak pernah pernah larut dalam praktek-praktek seperti itu," kata SVP Investor Relation BUMI Dileep Srivastava kepada okezone di Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Dia menegaskan, jika BUMI beserta anak usahanya merupakan perusahaan yang telah mendapatkan pengakukan dunia internasional, atas tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). "Dan kami tidak pernah perbuatan yang melanggar peraturan seperti itu," ungkap dia.

Dileep pun menuturkan, jika pihaknya tidak mengetahui awal mula isu ini. Menurutnya, hal ini merupakan hasil gembar-gembor media belaka. "Kami menolak dan membantah isu tersebut," tukas dia.

Sekadar informasi, pascaterungkapnya kasus makelar kasus Gayus, beredar kabar burung yang menyebutkan jika anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yakni Kaltim Prima Coal (KPC) yang menyuntik dana ke Gayus Tambunan dengan nilai sekira Rp500 miliar.

Di sisi lain, perusahaan tambang batu bara yang miliki Grup Bakrie ini juga disebut-sebut telah mengemplang pajak. Bahkan telah ada direksi dari anak usahanya yang ditetapkan menjadi tersangka.

0 komentar:

Posting Komentar